Statement Terkait Memandikan Jenazah Wanita Oleh 4 Petugas Laki-Laki RSUD Djasamen Saragih

STATEMENT JAMA’AH MUSLIMIN (HIZBULLAH) TERKAIT MEMANDIKAN JENAZAH WANITA OLEH 4 PETUGAS LAKI-LAKI RSUD DJASAMEN SARAGIH PEMATANG SIANTAR – SUMATERA UTARA

Berkenaan dengan telah terjadinya pelanggaran syari’ah pada jenazah seorang Muslimat yang dimandikan oleh 4 petugas laki-laki di RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar, Sumatera Utara dan ditambah lagi dengan mengambil foto jenazah dalam keadaan tidak berbusana yang diungkap berdasarkan pengakuan suaminya hal mana tindakan-tindakan itu merupakan larangan keras dalam syari’at Islam. Untuk itu kami dari Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

1. Bahwa kami sangat prihatin dengan telah terjadinya pelanggaran syari’at pada jenazah seorang Muslimat yang dimandikan oleh 4 petugas laki-laki dan ditambah lagi dengan mengambil foto jenazah dalam keadaan tidak berbusana;

2. Kami mengutuk tindakan biadab tersebut yang sejatinya merupakan bentuk pelanggaran terhadap syari’at Islam serta pelecehan terhadap hak-hak jenazah yang semestinya diperlakukan dengan penuh penghormatan dan terjaga dari segala bentuk pelecehan;

3. Kami mendesak aparat yang berwenang untuk secara tuntas mengusut perkara ini dan menindak para pelaku dengan hukum yang berlaku di NKRI dan dengan sungguh-sungguh menuntaskan perkara ini dengan sigap dan profesional agar terhindar dari kesan bahwa apabila menyangkut masyarakat kecil yang dirugikan maka proses hukum menjadi lamban dan tidak sungguh-sungguh penyelesaiannya;

4. Meminta kepada pihak Kepolisian untuk menjamin keamanan pihak keluarga dari segala teror dan tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab;

5. Kami menyeru kepada seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang dan dapat menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis;

6. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya umat Islam untuk mendo’akan para pelaku supaya dikutuk dan diazab Allah apabila tidak segera bertaubat;

7. Meminta kepada seluruh Rumah Sakit baik Pemerintah maupun Swata untuk menjamin tidak terulang kembali kejadian serupa di kemudian hari;

8. Kami mengajak seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk mendo’akan Almarhumah sebagai husnul khatimah. Semoga Allah mengampuni segala dosanya, menerima amal ibadahnya dan dimasukkan ke dalam Jannatun Na’im;

9. Kepada pihak keluarga yang ditinggal semoga senantiasa sabar dan tabah. Semoga Allah mengganti segala kesabaran dan ketabahannya dengan sebaik-baik balasan.

Bogor, 08 Shafar 1442 H/26 September 2020 M

IMAAMUL MUSLIMIN

YAKHSYALLAH MANSUR

 

Mungkin Anda juga menyukai